0
DUA sipir perempuan bernama Jill Curry dan Brett Robinson yang bertugas di penjara berkeamanan maksimum Washington County Jail ini harus kehilangan pekerjaan plus menjadi pesakitan. Penyebabnya, keduanya terbukti menyeret seorang tahanan pria untuk dipaksa menjadi pemuas nafsu mereka.

Korban aksi nafsu syahwat Jill dan Bret adalah seorang tahanan bernama Jeng-Li Delgado-Galban, pria 25 tahun yang terpaksa meringkuk di balik jeruji besi karena kasus penyerangan seksual. Jeng-Li mengaku pernah diseret keluar sel untuk melayani nafsu Jill maupun Bret secara terpisah.

Brett Robinson. Foto: Oregon Live

Kasus itu mulai terungkap sejak Agustus 2014 silam. Dari pengakuan Jeng-Li, ia diseret ke gudang untuk menjadi pemuas nafsu bagi Jill maupun Brett. “Aksi-aksi ini telah mencederai Amandemen ke-8 Konstitusi Amerika Serikat tentang larangan kekerasan seksual dan  penyelewengan terhadap tahanan oleh petugas penjara,” tulis Jeng-Li dalam gugatannya.

Jill Curry. Foto: Oregon Live

Selain itu, Jeng-Li juga menggugat makanan yang diterimanya saat menjalani penahanan di Washington County Jail. Ia menyebut kualitas makanan yang disediakan tak layak.

Sedangkan Jill yang kini berusia 38 tahun dan Bret yang selisih enam tahun lebih muda mengaku bersalah atas tuduhan yang dilayangkan Jeng-Li. Keduanya pun harus kehilangan pekerjaan karena dipecat. 

Jeng-Li Delgado-Galban. Foto: Oregon Live

Namun demikian, keduanya  mengaku telah dimanipulasi oleh Jeng-Li. Jill yang saat kasus itu terjadi bersuamikan seorang deputi sheriff, dihukum empat tahun dan dua bulan sejak Maret lalu.

Posting Komentar

 
Top